BELUM kering luka akibat berbagai peperangan di Dunia Islam, kini kaum Muslim kembali menyaksikan pertumpahan darah di antara sesama mereka. Serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada 10 Oktober 2026 lalu menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Serangan berikutnya pada 11 Oktober 2026 menewaskan satu orang dan melukai 11 orang. Houthi mengklaim bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut. (Reuters, 10–12 Oktober 2026).
Serangan itu terjadi di tengah perang di Yaman yang kembali memanas. Arab Saudi mendukung operasi militer Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional untuk merebut kembali wilayah dari Houthi. Sebaliknya, Houthi menyatakan serangan terhadap Saudi merupakan respons atas keterlibatan Riyadh dalam konflik tersebut.
Perang Yaman sendiri telah berlangsung bertahun-tahun. Perang tersebut telah menimbulkan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, pengungsian dan penderitaan rakyat. Berbagai kekuatan regional maupun internasional turut memiliki kepentingan di dalamnya. Akibatnya, rakyat Yaman terus menanggung beban konflik yang tak kunjung selesai.
Tentu, fakta bahwa suatu kelompok mengatasnamakan Islam tidak otomatis menjadikan seluruh tindakannya sesuai dengan syariah. Suatu negara yang mengaku membela keamanan juga tidak berarti seluruh kebijakan militernya pasti benar. Semua pihak wajib dinilai berdasarkan hukum Allah SWT.
Apalagi ketika konflik melibatkan sesama Muslim. Betapa menyedihkan jika kaum Muslim saling mengarahkan senjata, sementara mereka membiarkan musuh-musuh Islam terus melakukan penindasan terhadap saudara-saudara mereka di tempat lain, seperti di Palestina.
Islam menempatkan jiwa manusia pada kedudukan yang sangat mulia. Darah seorang Muslim memiliki kehormatan yang tidak boleh dilanggar tanpa alasan yang dibenarkan syariah. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, balasannya ialah azab Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah memurkai dan melaknat dia serta menyediakan azab yang besar bagi dirinya
(TQS an-Nisa' [4]: 93).
Ancaman ini sangat keras. Artinya, membunuh seorang Mukmin dengan sengaja jelas bukan dosa ringan. Rasulullah ﷺ juga menegaskan:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Mencaci-maki Muslim adalah kefasikan, sedangkan memerangi Muslim adalah kekufuran
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan betapa besar dosa dan bahaya pertumpahan darah di antara kaum Muslim. Karena itulah Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:
لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Janganlah kalian kembali menjadi seperti kaum kafir sepeninggal diriku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Peringatan Rasulullah ﷺ ini sangat relevan untuk direnungkan. Jangan sampai perbedaan kepentingan dan perebutan kekuasaan mengubah kaum Muslim menjadi pihak-pihak yang saling membunuh.
Allah SWT bahkan menegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar merupakan kejahatan yang sangat besar. Demikian sebagaimana firman-Nya:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Siapa saja yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia
(TQS al-Maidah [5]: 32).
Allah SWT telah memerintahkan kaum Muslim untuk berpegang teguh pada agama-Nya dan tidak bercerai-berai. Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai
(TQS Ali 'Imran [3]: 103).
Persatuan umat ini harus dibangun di atas akidah Islam, ketaatan pada syariah dan kesediaan menjadikan hanya hukum Allah SWT sebagai pedoman kehidupan.
Allah SWT juga berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah sesama saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah agar kalian mendapat rahmat
(TQS al-Hujurat [49]: 10).
Dengan demikian tidak layak kaum Muslim membiarkan perselisihan politik berubah menjadi permusuhan berkepanjangan. Saudi, Yaman, Iran, Pakistan, Turki dan negeri-negeri Muslim lainnya seharusnya mengutamakan penyelesaian konflik, perlindungan jiwa serta penghentian agresi yang melanggar syariah. Jika terjadi perselisihan, penyelesaiannya harus mengacu pada hukum Allah SWT, bukan pada dendam dan ambisi kekuasaan.
Salah satu ironi terbesar Dunia Islam adalah bahwa pertikaian antar kaum Muslim terus berlangsung ketika banyak persoalan besar mendera mereka. Di antaranya derita rakyat Palestina akibat penjajahan, pembunuhan, pengusiran dan penghancuran kehidupan mereka yang telah berlangsung puluhan tahun hingga saat ini. Semua itu jelas membutuhkan pembelaan umat. Allah SWT tegas berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
Mengapa kalian tidak berperang di jalan Allah dan membela kaum tertindas; baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?!
(TQS an-Nisa' [4]: 75).
Ayat ini menunjukkan penting dan wajibnya membela kaum tertindas. Apalagi Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Perumpamaan kaum Mukmin—dalam hal saling mencintai, menyayangi dan mengasihi—adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam
(HR Muslim).
Jika umat Islam diibaratkan satu tubuh, penderitaan Palestina, misalnya, seharusnya dirasakan oleh seluruh umat. Begitu pula penderitaan rakyat Yaman, Sudan, serta kaum Muslim lain yang mengalami penindasan.
Karena itu energi umat semestinya diarahkan untuk menghentikan kezaliman, menguatkan solidaritas, memberikan bantuan kemanusiaan, mendukung jihad demi mengusir penjajah, serta mengerahkan kemampuan politik dan diplomatik untuk membebaskan negeri-negeri Muslim dari segala bentuk penjajahan.
Persaudaraan Islam tidak cukup berhenti pada seruan emosional. Umat juga membutuhkan satu tatanan politik global yang mampu menyatukan kepentingan, menyelesaikan perselisihan, melindungi umat dan menjalankan hukum-hukum Allah SWT secara kaaffah.
Dalam pemikiran politik Islam, Khilafah merupakan satu-satunya institusi kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di seluruh dunia untuk menerapkan syariah dan mengurus urusan umat. Kewajiban mengangkat satu imam atau khalifah telah dibahas oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih dan siyaasah syar’iyyah. Di antara dalil yang menjadi pembahasan mereka adalah hadis tentang kewajiban menjaga kesatuan kepemimpinan Islam (Khilafah). Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya
(HR Muslim).
Persatuan di bawah satu kepemimpinan Islam (Khilafah) ini dimaksudkan untuk mencegah perpecahan di antara kaum Muslim. Khilafah sekaligus juga berfungsi untuk melindungi kaum Muslim dari segala ancaman. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
وَإِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ
Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu tegaknya kembali Khilafah ar-Rasyidah merupakan jalan politik untuk menyatukan umat, menerapkan Islam secara menyeluruh dan melindungi kaum Muslim di seluruh dunia. Jelas, penegakan kembali Khilafah perlu diperjuangkan melalui dakwah dan perjuangan politik yang sesuai dengan ketentuan syariah. Bukan melalui tindakan sewenang-wenang yang justru menumpahkan darah kaum Muslim.
Para penguasa di Saudi, Yaman, Iran, Pakistan, Turki dan negeri-negeri Muslim lainnya harus menyadari bahwa kekuasaan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Setiap orang dari kalian adalah pemimpin dan setiap orang dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu para penguasa Muslim tidak semestinya menjadikan persaingan geopolitik sebagai alasan untuk mengorbankan rakyat. Mereka harus menghentikan pertumpahan darah sesama Muslim, membuka jalan penyelesaian konflik dan mengutamakan kemaslahatan umat.
Para penguasa Muslim juga harus melepaskan ketergantungan kepada pihak asing, khususnya Amerika dan negara-negara Barat, yang sering mendikte kebijakan mereka. Sebaliknya, mereka wajib menutup segala pintu intervensi asing yang bermaksud mengendalikan kekayaan, keamanan dan masa depan umat Islam.
Untuk itu sudah seharusnya para penguasa Muslim meleburkan negeri-negeri mereka ke dalam satu kepemimpinan Islam global (Khilafah). Bayangkan jika kekuatan politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan militer negeri-negeri Muslim dikoordinasikan dalam satu kepemimpinan Khilafah. Betapa banyak penderitaan yang dapat dicegah dan betapa besar potensi umat yang dapat diwujudkan.
Umat Islam jelas membutuhkan persatuan yang nyata, kepemimpinan yang bertanggung jawab dan perjuangan yang berlandaskan syariah. Maka perjuangan menegakkan kembali Khilafah ar-Rasyidah merupakan bagian dari upaya membangun kepemimpinan politik Islam global. Khilafah inilah yang bakal menyatukan kembali umat Islam sedunia sekaligus melindungi mereka. Khilafahlah yang bakal menegakkan kembali hukum-hukum Allah SWT secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Khilafah pula yang bakal mengemban kembali jihad fi sabilillah secara global untuk memenangkan Islam atas seluruh agama/ideologi kufur dan mengalahkan semua negara adidaya kafir.
WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Dia tidak menzalimi saudaranya, tidak merendahkan saudaranya itu dan tidak menghinakan dirinya.
(HR Muslim). []
Peristiwa 7 Oktober 2023 menjadi titik penting dalam konflik Palestina–Israel. Tiga tahun telah berlalu sejak Operasi Taufan Al-Aqsa. Gaza telah kehilangan puluhan ribu syuhada dan ratusan ribu orang terluka. Namun, Operasi Taufan Al-Aqsa mengguncang citra kekuatan Zionis Yahudi yang dianggap tidak terkalahkan. Peristiwa tersebut membangkitkan kembali kesadaran tentang martabat, kekuatan, dan jihad.
Perlu digarisbawahi, penanggung jawab utama genosida yang terjadi di Gaza adalah Amerika Serikat dan negara-negara besar sebagai pemasok senjata utama serta pemberi dukungan politik dan ekonomi. Sementara itu, rezim-rezim di negeri-negeri Muslim berkhianat dengan membiarkan pembantaian ini, bahkan mendukung jalur pasokan yang menguntungkan entitas Yahudi. Penguasa Arab juga turut mengepung Gaza dan membatasi bantuan kemanusiaan, yang menambah penderitaan rakyat Palestina.
Perlu kembali kita tegaskan, penderitaan Gaza merupakan persoalan bersama umat Islam. Pangkalnya adalah penjajahan entitas Yahudi yang didukung Amerika dan negara-negara Eropa. Sementara itu, negara-bangsa yang dipaksakan oleh negeri-negeri penjajah telah membatasi negeri-negeri Arab. Semua itu merupakan warisan kolonial yang menghambat persatuan umat. Karena itu, penyatuan kekuatan politik umat Islam di bawah satu kepemimpinan merupakan agenda utama, seperti pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan khalifah berikutnya.
Operasi Taufan Al-Aqsa seharusnya menjadi simbol kebangkitan perjuangan yang lebih luas. Perjuangan umat wajib diarahkan pada pembelaan terhadap Gaza, pembebasan Masjid Al-Aqsa dengan jihad fi sabilillah, dan perubahan tatanan politik di negeri-negeri Muslim dengan menegakkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Allahu Akbar!
Sumber: Al Jazeera, 7 Oktober 2026.