Solusi Islam Mengatasi Kemiskinan


  • Edisi: 461 | 18 September 2026 | 7 Rabiul Akhir 1448
cover image cover image
bismillah

BEBERAPA waktu lalu Pemerintah mengeluarkan pembagian kelompok ekonomi penduduk dalam sepuluh peringkat dengan nama desil. Pembagian ini dilakukan berdasarkan tingkat pendapatan, pengeluaran atau kesejahteraan. Warga dengan kategori desil 1-4 ditetapkan oleh Pemerintah berhak mendapatkan bantuan. Adapun desil golongan 5-10 digolongkan mandiri secara ekonomi dan tidak berhak mendapatkan bantuan secara reguler, termasuk layanan kesehatan gratis (BPJS IBI) dan beasiswa pendidikan.

Persoalan muncul ketika terjadi kekacauan data. Sejumlah warga miskin justru dikategorikan desil atas. Akibatnya, mereka resah karena bantuan Pemerintah untuk mereka pun dihentikan. Sebaliknya, sejumlah orang kaya, termasuk anggota DPR, ada yang masuk desil bawah.

Keresahan ini makin bertambah. Pasalnya, desil ini juga akan diterapkan pada kebijakan penjualan BBM Pertalite dan gas LPG 3kg. Warga yang berada pada desil 9-10 tidak berhak membeli gas LPG 3kg dan BBM Pertalite yang dianggap subsidi untuk warga miskin.

Otak-atik Angka

Otak-atik angka kemiskinan bukan sekali ini terjadi. Dalam penentuan jumlah warga miskin saja ada perbedaan antara versi Pemerintah dan Bank Dunia. Pada tahun 2025 Pemerintah mengumumkan jumlah warga miskin Indonesia pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Jumlah tersebut didasarkan pada perhitungan garis kemiskinan nasional dengan pengeluaran sekitar Rp 609.160,- per kapita per bulan (sekitar Rp 20.305,- per kapita per hari).

Angka itu kontras dengan perhitungan Bank Dunia. Bank Dunia menggunakan standar internasional terbaru, yakni ketentuan garis kemiskinan sebesar 3 dolar AS (sekitar Rp 52.500,-) per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem. Hasilnya, 68,4 persen penduduk Indonesia atau sekitar 194,6 juta jiwa berada dalam kemiskinan ekstrem.

Data pengangguran versi Pemerintah juga dikritik oleh sejumlah pihak. Indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang digunakan oleh Pemerintah sering dianggap belum mampu menggambarkan kondisi pasar kerja secara utuh. Akibatnya, seolah-olah angka pengangguran sedikit atau menurun. Padahal realitasnya banyak warga yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kecil, kerja serabutan, paruh waktu dengan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup. Akan tetapi, oleh Pemerintah mereka diklaim bukan pengangguran.

Hal ini terjadi karena dalam sistem Kapitalisme, ukuran kemiskinan itu adalah nisbi/relatif. Bisa berubah-ubah. Bahkan penguasa bisa saja mengotak-atik data statistik untuk memoles citra keberhasilan kekuasaan mereka.

Kemiskinan Struktural

Rakyat Indonesia sejak kemerdekaan sudah terjerat dalam kemiskinan struktural. Banyak rakyat menjadi miskin bukan karena kurangnya usaha. Mereka banyak yang miskin karena dihadang oleh hambatan sistemik yang menghalangi mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Rakyat miskin semakin miskin. Pasalnya, mereka sulit mendapatkan pendidikan tinggi, sulit mendapatkan bantuan modal usaha dan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Mereka kalah bersaing dengan kalangan ekonomi atas. Sebaliknya, kelompok kaya, apalagi kaum kapitalis-oligarki, mudah mendapatkan modal usaha dan akses terhadap sumber daya alam. Apalagi jika mereka dekat dengan lingkaran kekuasaan. Mereka bisa mengendalikan izin usaha bahkan mengatur atau mengubah konstitusi.

Akibatnya, muncullah ketimpangan kekayaan. Pada tahun 2025, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa 10% kelompok masyarakat terkaya di Indonesia menguasai 60,2% kesejahteraan nasional pada tahun 2025. Pada tahun 2026 kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai senilai Rp 4.651 triliun. Hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019 berdasarkan data Forbes yang diolah oleh Celios.

Kemiskinan struktural ini adalah kenyataan pahit akibat penerapan ideologi Kapitalisme yang memberlakukan prinsip kebebasan kepemilikan (hurriyah al-milkiyyah). Rakyat dibiarkan berjuang dengan prinsip survival of the fittest. Adapun negara hanya berfungsi sebagai regulator. Negara pun minim memberikan bantuan pada masyarakat. Padahal BPJS dan berbagai bantuan untuk rakyat, seperti beasiswa pendidikan, juga berasal dari pajak rakyat. Bukan uang negara.

Islam Solusi Sempurna

Berbeda dengan ideologi Kapitalisme, kategori kemiskinan dalam Islam adalah tetap dan tidak berubah. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLaah, seorang ulama besar dan mantan qaadhi di Mahkamah Syariah di al-Quds, Palestina, menjelaskan bahwa kemiskinan menurut Islam adalah saat kebutuhan primer (hajaat al-asasiyyah) tidak terpenuhi secara menyeluruh. Kebutuhan primer menurut syariah Islam adalah sandang, pangan dan papan (hunian). Siapa saja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primer secara menyeluruh dikategorikan miskin. Sebaliknya, orang yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, meski tidak bisa memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya, tidak dikategorikan miskin (An-Nabhani, An-Nizhaam al-Iqtishaadi fii al-Islaam, hlm. 213).

Adapun kelompok masyarakat yang disebut kaya (aghniyaa’) menurut para fuqaha adalah: “Orang yang mampu mengusahakan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya sehingga tidak lagi membutuhkan makanan yang sejenis serta mampu mengusahakan pakaian dan tempat tinggal mereka, termasuk kendaraan dan perhiasan yang layak.” (An-Nabhani, An-Nizhaam al-Iqtishaadi fii al-Islaam, hlm. 215).

Islam juga menetapkan mekanisme pemenuhan kebutuhan primer. Setiap lelaki dewasa wajib mencari nafkah bagi dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai kebutuhan sandang, pangan dan papan mereka terpenuhi secara menyeluruh. Allah SWT berfirman:

وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ

Ayah wajib memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya, juga seorang ayah (menderita) karena anaknya. Pewaris pun berkewajiban demikian
(TQS al-Baqarah [2]: 233).

Allah SWT juga berfirman:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ

Tempatkanlah mereka (para istri) di mana saja kalian (para suami) bertempat tinggal menurut kemampuan kalian
(TQS ath-Thalaq [65]: 6).

Jika ia tidak mampu maka kerabatnya yang terdekat wajib untuk menanggung nafkahnya. Ini sebagaimana telah tercantum dalam QS al-Baqarah ayat 233, yaitu bahwa ‘pewaris pun berkewajiban demikian’. Yang dimaksud adalah kerabat terdekatnya. Akan tetapi, jika ia tidak memiliki kerabat, atau tidak ada kerabat yang sanggup, maka nafkahnya menjadi kewajiban negara. Negara (Khilafah) wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya yang miskin hingga terpenuhi secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ وَمَنْ تَرَكَ كَلًّا فَإِلَيْنَا

Siapa saja yang mati meninggalkan harta maka hartanya itu untuk ahli warisnya. Siapa saja yang mati meninggalkan keluarga yang miskin maka mereka menjadi tanggungan kami
(HR al-Bukhari).

Dalam Negara Khilafah ada kas negara, yaitu Baitul Mal, yang memiliki pos khusus untuk kalangan miskin. Salah satu sumber pemasukannya adalah dari zakat, infak, harta rampasan perang serta hasil pengelolaan kepemilikan umum seperti barang tambang. Ketika kas di Baitul Mal tidak mencukupi maka Khilafah bisa memungut dhariibah (pajak) dari kalangan Muslim yang kaya. Hanya saja, ini bersifat temporal. Pungutan tersebut akan dihentikan saat kebutuhan bagi kalangan miskin telah terpenuhi. Hal ini harus dilakukan karena wajib hukumnya menjamin kebutuhan warga miskin. Nabi saw. bersabda:

وَأَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَة أَصْبَحَ فِيهِمْ امْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ الله تَعَالَى

Penduduk negeri manapun yang berada pada pagi hari, yang di tengah-tengah mereka ada orang yang kelaparan, maka jaminan Allah telah lepas dari mereka
(HR Ahmad, al-Hakim dan Abu Ya'la).

Cara Islam Mengentaskan Kemiskinan Struktural

Negara Khilafah, dengan penerapan syariah Islam secara kaaffah, akan menghilangkan faktor-faktor penyebab kemiskinan struktural di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya: Pertama, Khilafah akan mengambil-alih harta milik umum (milkiyyah ‘ammah)—seperti hutan dan pertambangan yang dikuasai individu dan korporasi—untuk dikelola langsung oleh negara. Khilafah akan menggunakan hasil pengelolaannya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk memenuhi kebutuhan kelompok miskin. Fakta di Indonesia, sumber daya alam milik umum (milik rakyat)—seperti tambang dan kawasan hutan yang telah diubah menjadi perkebunan sawit—justru dikuasai oleh segelintir oligarki. Wajar jika mereka menjadi kaya-raya luar biasa di tengah ratusan juta rakyat yang miskin.

Kedua, Khilafah akan menghentikan penumpukan harta (kanz al-maal) yang telah Allah SWT haramkan (QS at-Taubah [9]: 34). Ketimpangan ekonomi yang terjadi di tanah air salah satunya disebabkan penumpukan harta yang dilakukan oleh orang-orang kaya. Khilafah akan memaksa mereka untuk mengeluarkan harta simpanan mereka sehingga menjadi harta yang produktif seperti untuk modal usaha, konsumsi maupun infak, hibah, wakaf.

Inilah solusi Islam yang bakal efektif dalam mengentaskan kemiskinan struktural. Hanya saja, solusi ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan syariah Islam secara kaaffah. Mustahil diterapkan dalam negara yang menerapkan sistem Kapitalisme, seperti saat ini.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

Hikmah:

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلاَّ أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ

"Tidak ada seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang-orang yang memiliki kebutuhan, kesulitan dan kemiskinan, melainkan Allah akan menutup pintu-pintu langit dari kesulitan, kebutuhan dan kemiskinannya."
(HR at-Tirmidzi). []

Masjid Al-Aqsa Diserbu 593 Pemukim, 17 Korban Genosida Ditemukan, Perempuan Muslimah Dilecehkan, di Mana Kalian Penguasa Muslim? di Mana Tentara Kaum Muslimin?

Kegubernuran al-Quds melaporkan 593 pemukim menyerbu Masjidil Aqsa melalui Gerbang Mughrabi pada hari kedua Rosh Hashanah. Penyerbuan berlangsung pagi dan sore dengan perlindungan pasukan pendudukan. Pada Ahad (13/9), akses jamaah untuk salat subuh juga diperketat dan hanya dibuka melalui Gerbang Hutta dan Gerbang Rantai (Al-Silsilah), disertai pembatasan usia yang tidak dijelaskan secara terbuka. Sejak 2003, pemukim terus diberi akses untuk menyerbu kompleks Al-Aqsa, meski Departemen Wakaf Islam di Al-Quds berulang kali menuntut penghentiannya.

Di Gaza, Kantor Media Pertahanan Sipil melaporkan penemuan jenazah 17 korban dari bawah reruntuhan rumah di wilayah utara dan tengah. Sebelumnya, dua warga Palestina syahid dan 13 lainnya terluka akibat serangan terhadap kendaraan di Tel al-Hawa. Pasukan pendudukan juga menembakkan artileri ke kawasan timur laut Kamp Bureij. Jenazah yang ditemukan dinilai hanya sebagian kecil dari korban yang masih tertimbun, sementara ribuan lainnya diperkirakan masih berada di bawah reruntuhan.

Sementara itu, Kantor Media Hizbut Tahrir di Tanah Palestina mengecam video Ben-Gvir yang memperlihatkan dirinya di hadapan perempuan Muslim yang ditahan. Pernyataan tersebut menilai tindakan itu sebagai penghinaan terhadap perempuan Muslim dan mengkritik ketiadaan respons nyata umat Islam serta lemahnya tindakan rezim-rezim negara Muslim. Pernyataan itu menyerukan pembebasan Palestina dan Masjidil Aqsa serta perubahan sistem politik yang dianggap menghalangi perjuangan tersebut, dengan menegaskan kembali tentang wajib dan pentingnya perjuangan menegakkan Khilafah ala minhajinnubuwah.

Pihak yang paling bertanggung jawab atas kelangsungan hidup mereka di bawah reruntuhan sejauh ini adalah rezim yang berkuasa di negara-negara Muslim. Rezim-rezim ini, alih-alih berusaha menyelamatkan mereka yang masih berada di bawah reruntuhan sebagai penebusan kejahatan karena diam dan gagal dalam pemusnahan mereka oleh entitas Yahudi, malah terengah-engah setelah menyenangkan tuan mereka, Amerika Serikat. Mereka yang masih berada di bawah reruntuhan sama sekali tidak menjadi perhatian para rezim boneka ini. Satu-satunya dan perhatian terbesar mereka saat ini adalah menyelamatkan tuan mereka, Amerika Serikat. Allahu Akbar. []

Sumber: alraiah.net, 9/9/2026