Negara Wajib Melindungi Rakyat dari Bencana


  • Edisi: 458 | 28 Agustus 2026 | 15 Rabiul Awal 1448
cover image cover image
bismillah

BENCANA kembali menimpa negeri ini. Bumi Flores pada 15 Agustus 2026 diguncang gempa dengan magnitudo 7,7. Gempa terjadi pada kedalaman sekitar 15 km. Gempa tersebut menimbulkan kerusakan bangunan dan membuat warga mengungsi. Tercatat sudah 90 lebih korban jiwa. Gempa ini juga diikuti oleh aktivitas gempa susulan yang tinggi. Total 377 aktivitas gempa dilaporkan oleh BMKG.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga terjadi di sejumlah daerah. Gunung Bromo, Magetan, dan yang terluas menimpa Kalimantan dan Papua. Kawasan seluas 57.081,33 hektare hutan di Kalimantan hangus terbakar. Di Papua Barat sekitar 2.496,39 hektare hutan ludes dilalap api.

Musibah Sebagai Ujian

Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor dan kebakaran adalah musibah. Musibah tersebut merupakan ujian dari Allah SWT bagi umat manusia. Allah SWT berfirman:

كُلُّ نَفْسٍۢ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةًۭ ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Setiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan
(TQS al-Anbiya' [21]: 35).

Islam mewajibkan kita mengimani bahwa semua musibah adalah ketetapan Allah SWT. Islam juga menuntut kita agar senantiasa ridha dan bersabar terhadap ketetapan tersebut. Dengan kesabaran tersebut Allah SWT akan menggugurkan dosa-dosa pada diri mereka. Sabda Nabi saw.:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang Muslim ditimpa kepayahan, penyakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan dan kesusahan hingga duri yang menusuk dirinya melainkan Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan sebab itu
(HR Muttafaq 'alayh).

Akan tetapi, bersabar bukan berarti berdiam diri. Kaum Muslim dituntut untuk berikhtiar guna mengubah keadaan menuju kondisi yang lebih baik. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri
(TQS ar-Ra'du [13]: 11).

Ironi Indonesia

Sayang, sampai hari ini perhatian negara terhadap pencegahan dan mitigasi bencana justru minim. Menurut Guru Besar Kebencanaan dan Staf Ahli Pusat Studi Bencana Alam UGM, Profesor Djati Mardiatno, Pemerintah lebih gemar mengucurkan anggaran untuk penanganan pasca bencana ketimbang investasi pada pencegahan. Pemerintah malah terus memangkas anggaran penanggulangan bencana dalam APBN. Bahkan pada APBN 2026 menjadi jumlah anggaran terkecil dalam 15 tahun terakhir. Hanya berjumlah Rp 491 miliar. Padahal sebagai garda terdepan mitigasi bencana, BNPB membutuhkan dana manajemen, pemeliharaan alat hingga penanganan bencana. Apalagi Indonesia berada di urutan kedua sebagai negara dengan risiko bencana terbesar di dunia.

World Risk Report (WRR) 2023 melaporkan, Indonesia memiliki skor World Risk Index (WRI) sebesar 43,5 dari 100. Skor ini menempatkan Indonesia menjadi urutan kedua. Salah satu faktor utamanya, Indonesia berada di kawasan ring of fire, Cincin Api Pasifik. Akibat berada di pertemuan tiga lempeng tektonik utama: Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik, Indonesia menjadi negara yang rawan terhadap gempa bumi dan letusan gunung berapi. Dengan lebih dari 127 gunung berapi aktif, Indonesia memiliki potensi gempa bumi yang tinggi. Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan aktivitas seismik dan vulkanik tertinggi di dunia.

Indonesia juga memiliki kawasan hutan dan gambut yang rawan terjadi kebakaran. Wilayah hutan dan pegunungan di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Papua adalah kawasan yang rawan terbakar pada musim kemarau. Sebaliknya, pada musim hujan banyak daerah menjadi rawan banjir dan longsor, baik akibat konversi lahan hutan menjadi pertambangan dan perkebunan sawit maupun akibat pembalakan liar.

Mirisnya, penanganan pasca bencana pun kerap tidak tuntas. Seperti di Sumatera, usai bencana banjir besar, banyak infrastruktur masih belum dibangun. Warga pun banyak yang masih kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat sawah, ladang ataupun tempat usaha hancur terlanda bencana.

Kewajiban Negara

Islam menetapkan Negara adalah penanggung jawab urusan masyarakat, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan pasca bencana. Rasulullah saw. bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

Pemimpin yang mengurus banyak orang itu ibarat penggembala; ia akan ditanya tentang urusan mereka
(HR Muttafaq 'alayh).

Negara juga harus melakukan mitigasi bencana secara menyeluruh. Melalaikan potensi bencana adalah haram karena sama dengan menghadapkan rakyat pada situasi berbahaya. Rasulullah saw. bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ، مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

Janganlah membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa saja yang membahayakan orang lain, niscaya Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja yang mempersulit orang lain, niscaya Allah akan mempersulit dirinya
(HR al-Baihaqi, al-Hakim dan ad-Daruquthni).

Langkah yang wajib dilakukan oleh Negara dalam menghadapi berbagai potensi bencana adalah sebagai berikut: Pertama, Negara wajib membangun sistem peringatan dini seperti memasang dan memelihara sistem pemantauan gempa, tsunami, aktivitas gunung api, cuaca ekstrem, dan banjir. Dengan itu masyarakat memperoleh informasi secepat mungkin ketika ancaman muncul.

Kedua, Negara wajib menata tata ruang berbasis risiko bencana. Negara harus mencegah pembangunan pemukiman, sekolah, rumah sakit, atau fasilitas vital di kawasan yang sangat rawan bencana. Pengendalian tata ruang merupakan kunci mengurangi korban dan kerugian.

Ketiga, Negara wajib membangun infrastruktur mitigasi seperti merancang bangunan tahan gempa, tanggul dan sistem drainase pengendali banjir, normalisasi sungai, sabo dam (semacam bendungan) untuk menahan lahar gunung berapi, juga membangun jalur dan tempat evakuasi yang memadai.

Keempat, Negara wajib mencegah pengrusakan lingkungan seperti pembalakan hutan secara liar, termasuk pembakaran hutan. Hal ini telah diharamkan berdasarkan sabda Nabi saw.:

مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ

Siapa saja yang menebang pohon bidara yang menaungi ibnu sabil dan hewan-hewan ternak secara serampangan, zalim dan dengan cara yang tidak dibenarkan, maka Allah akan menuangkan air panas pada kepalanya di neraka
(HR Abu Dawud).

Jelas, ada andil besar Negara dalam bencana yang hari ini terjadi. Pasalnya, Negara telah memberikan konsesi lahan kepada korporasi. Akibatnya, terjadi konversi kawasan hutan secara serampangan menjadi pertambangan dan perkebunan sawit yang memperbesar potensi bencana. Negara juga seperti tidak berkutik menghadapi makin maraknya pembalakan liar dan pertambangan ilegal.

Kelima, Negara wajib mengedukasi dan simulasi kebencanaan kepada masyarakat. Dengan itu masyarakat terlatih dalam menghadapi berbagai bencana sehingga dapat melakukan penyelamatan diri.

Keenam, Negara wajib memastikan pemulihan pasca bencana berjalan sampai tuntas. Berbagai infrastruktur yang vital harus segera dibangun agar kehidupan masyarakat dapat kembali normal. Negara juga harus menjamin pemenuhan kebutuhan hidup warga terdampak bencana seperti sandang, pangan dan hunian. Warga terdampak bencana juga harus mendapatkan jaminan mata pencaharian mereka dapat kembali pulih seperti pemulihan sawah, perkebunan, pasar dan modal usaha terpenuhi. Negara juga wajib melakukan mental recovery dengan ajaran Islam untuk korban bencana agar mental mereka dapat pulih kembali.

Di dalam Negara Islam (Khilafah), anggaran penanggulangan bencana berasal dari Pos Penanggulangan Bencana (Diiwaan ath-Thawaari). Syaikh Abdul Qadim Zallum, pimpinan kedua Hizbut Tahrir, menuliskan dalam Kitab Al-Amwaal fii Dawlah al-Khilaafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah) bahwa anggaran ini bersumber dari fa’i dan kharaj serta dari harta milik umum. Jika tidak terdapat harta dalam kedua pos tersebut, maka kebutuhannya dibiayai dari harta kaum Muslim, yaitu dari infak/sedekah dan pajak (dhariibah) yang hanya dipungut dari kalangan Muslim yang kaya saja.

Butuh Syariah dan Khilafah

Inilah perbedaan sistem pemerintahan Islam (Khilafah) dengan negara kapitalis-sekuler dalam penanganan bencana. Khilafah yang menerapkan syariah Islam memiliki aturan pencegahan dan penanggulangan bencana dengan paripurna. Para pemimpinnya beriman dan bertakwa sehingga mereka akan bekerja keras melindungi dan menolong rakyat. Dalam Islam, nyawa manusia bukanlah angka statistik. Ia amat berharga di mata Allah SWT. Itulah sebabnya para khalifah bekerja keras melindungi rakyatnya saat tertimpa bencana. Saat Madinah dilanda kelaparan hebat, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. memerintahkan para gubernur di Irak, Syam dan Mesir untuk menyuplai bantuan pangan ke Madinah. Akhirnya, krisis pangan itu dapat diselesaikan oleh Khalifah Umar ra. dan para pejabatnya.

Khalifah akan mengerahkan para ahli untuk mengantisipasi dan menyiapkan mitigasi bencana. Mereka tidak akan duduk-diam menyaksikan bencana menimpa rakyat. Mereka juga tidak akan sibuk melakukan pencitraan, padahal korban masih membutuhkan bantuan.

Dengan demikian kebutuhan umat akan penegakan syariah Islam dan Khilafah sudah amat mendesak. Ini adalah kewajiban agama yang wajib ditunaikan dengan segera. Hanya dengan syariah Islam dan keberadaan Khilafah rakyat akan terjaga dan terlindungi dengan nyata.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. (Dengan itu) Allah berkehendak agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka itu, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
(TQS ar-Rum [30]: 41). []

Update Islam Kaffah

Duka di Balik Puing Gaza: Saat Ribuan Korban Hilang tanpa Jejak

Gaza bukan hanya kehilangan ribuan nyawa, tetapi juga kehilangan kepastian tentang orang-orang yang mereka cintai. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menerima lebih dari 5.000 permintaan pencarian orang hilang yang kemungkinan masih terkubur di bawah reruntuhan. Pertahanan Sipil Gaza memperkirakan sedikitnya 8.000 jasad masih terjebak di balik puing-puing bangunan. Keterbatasan alat berat seperti buldoser dan minimnya fasilitas identifikasi DNA membuat banyak jasad belum dapat dievakuasi dan dikenali. Di tengah kehancuran itu, keluarga terus menunggu—bukan sekadar menunggu kabar, tetapi menunggu kepastian apakah orang yang mereka cintai masih hidup atau telah menjadi korban.

Bagi keluarga di Gaza, kehilangan tanpa kepastian adalah luka yang tidak pernah benar-benar tertutup. Majdiya, ibu Ahmed al-Madhoun, pemuda 21 tahun penyandang Down syndrome yang hilang sejak pertempuran, menggambarkan perasaannya dengan sederhana: ia belum kehilangan harapan, tetapi berharap putranya segera ditemukan, hidup ataupun meninggal, agar hatinya memperoleh ketenangan. Ribuan keluarga lainnya mengalami penderitaan serupa. Mereka tidak tahu apakah anggota keluarga mereka tertimbun di bawah beton, telah meninggal, atau justru ditahan tanpa pemberitahuan. Setiap hari yang berlalu bukan berarti luka semakin sembuh, melainkan memperpanjang penantian. Seperti dikatakan seorang aktivis hak asasi manusia, kondisi itu “seperti luka terbuka” karena keluarga bahkan tidak mengetahui nasib orang yang mereka cintai. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir terdapat 1 syahid dan 5 orang terluka, sementara korban lain masih terjebak di bawah reruntuhan karena keterbatasan akses tim ambulans dan pertahanan sipil. Sejak gencatan senjata 11 Oktober, tercatat 1.286 syahid, 4.257 orang terluka, dan 813 kasus penyelamatan. Sejak awal agresi pada 7 Oktober 2023, jumlah korban yang tercatat mencapai 73.420 syahid dan 174.369 orang terluka. Namun, di balik angka-angka tersebut ada wajah, nama, keluarga, dan harapan yang belum selesai. Gaza mengingatkan dunia bahwa sebuah tragedi tidak berhenti ketika suara ledakan mereda; bagi keluarga yang kehilangan, pencarian dan penantian terus berlangsung di antara puing-puing, hingga mereka menemukan jasad atau mendapatkan kepastian tentang orang yang mereka cintai.