Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki


  • Edisi: 456 | 14 Agustus 2026 | 01 Rabiul Awal 1448
cover image cover image
bismillah

INDONESIA akan memperingati Hari Kemerdekaan ke-81. Setiap tahun, setiap tanggal 17 Agustus, momentum ini disambut dengan penuh kegembiraan. Bendera Merah Putih dikibarkan. Lagu-lagu perjuangan dinyanyikan. Berbagai perlombaan digelar. Anak-anak hingga orang dewasa larut dalam suasana semarak peringatan kemerdekaan.

Akan tetapi, sebagai Muslim, kita tidak cukup hanya bertanya: “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” Kita harus mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: “Sudahkah kita benar-benar merdeka?” Sebabnya, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan yang hakiki adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT.

Secara fisik kita memang telah lama merdeka. Akan tetapi, kehidupan kita masih dikendalikan oleh ideologi Kapitalisme buatan manusia. Kekayaan negeri masih dikuasai oleh pihak asing. Pembangunan masih ditopang oleh utang ribawi. Banyak kebutuhan dalam negeri masih bergantung pada impor. Rakyat masih banyak yang bergulat dengan kemiskinan dan pengangguran. Bangsa ini pun belum menjadikan wahyu Allah SWT sebagai sumber aturan kehidupan. Dengan realitas ini, layakkah kita mengatakan bahwa negeri ini telah benar-benar meraih kemerdekaan hakiki?

Di sinilah Islam mengajarkan kepada kita makna kemerdekaan yang jauh lebih fundamental.

Sudahkah Mandiri?

Salah satu ciri bangsa merdeka adalah kemandirian. Begitu pun dengan Indonesia. Dengan usia kemerdekaan 81 tahun semestinya menjadikan Indonesia mandiri. Apalagi segala potensi dimiliki oleh negeri ini. Dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, posisi geografis yang strategis, serta potensi sumber daya manusia yang besar, Indonesia semestinya mampu berdiri kokoh sebagai negeri yang mandiri dan sejahtera.

Secara makro, Indonesia memang mencatat berbagai capaian. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 5,03% pada 2024. Akan tetapi, angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti seluruh rakyat telah hidup sejahtera. BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 masih sebesar 8,25%. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 tercatat 4,68%. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan belum selesai.

Demikian pula dengan persoalan ketergantungan ekonomi. Pada Februari 2026, posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 437,9 miliar. Dalam perdagangan internasional, nilai impor Indonesia Januari–Mei 2026 mencapai US$ 111,33 miliar, meningkat 15,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi asing juga tetap menjadi bagian besar dari struktur investasi. Sepanjang 2025, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 900,9 triliun atau 46,6% dari total realisasi investasi.

Angka-angka tersebut patut menjadi bahan renungan: Mengapa negeri yang kaya-raya ini harus terus membangun perekonomiannya dalam kondisi ketergantungan terhadap modal, utang, pasar dan berbagai mekanisme ekonomi global? Inilah pertanyaan yang harus dijawab secara ideologis. Bukan hanya teknokratis.

Penjajahan Kapitalisme

Sebagaimana diketahui, meski negeri ini mengklaim telah merdeka sejak 81 tahun lalu, faktanya sebagian besar sumber daya alam negeri ini dikuasai oleh aseng dan asing. Bukan oleh negara. Minyak dan gas, mineral dan batubara, emas-perak, nikel dan barang tambang lainnya dikuasai oleh swasta dan asing. Demikian juga jutaan hektar areal hutan. Mayoritasnya dikuasai dan dinikmati segelintir orang. Bukan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, sumber pendapatan utama APBN negeri ini sekitar 85%-nya berasal dari pajak rakyat. Bukan dari hasil sumber daya alam yang berlimpah itu.

Dengan realitas semacam ini, sadar ataupun tidak, negeri ini sesungguhnya telah lama dijajah oleh ideologi Kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ironisnya, hal itu telah berlangsung justru sejak negeri ini memproklamirkan kemerdekaannya.

Karena itu Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani memandang bahwa problem utama kehidupan manusia saat ini bukan sekadar buruknya individu atau lemahnya kebijakan teknis. Problemnya adalah asas kehidupan yang digunakan masyarakat saat ini. Di dalam Kitab Nizhaam al-Islaam, beliau menjelaskan bahwa kehidupan manusia dibangun di atas pemikiran yang menjadi asas bagi seluruh perilaku dan sistem kehidupan. Jika asas tersebut adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang melahirkan ideologi Kapitalisme, sebagaimana saat ini, maka aturan yang lahir pun akan mengikuti pandangan hidup tersebut. Sebaliknya, jika asas kehidupan adalah akidah Islam, maka seluruh aturan kehidupan harus dibangun berdasarkan akidah dan syariah Islam.

Karena itu perubahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki moral individu. Masyarakat juga membutuhkan perubahan pemikiran dan sistem. Dengan kata lain, perubahan hakiki harus diarahkan pada perubahan asas dan sistem kehidupan masyarakat. Dari asas sekularisme ke asas akidah Islam. Dari ideologi Kapitalisme yang zalim menuju ideologi Islam yang adil. Sebabnya, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam bukan sekadar kumpulan ritual-spiritual. Islam adalah ideologi (mabda’) yang memiliki fikrah (ide) dan thariiqah (metode). Fikrah Islam adalah akidah Islam beserta hukum-hukum yang terpancar dari akidah tersebut. Thariiqah Islam adalah metode untuk menerapkan fikrah, menjaga dan mengemban Islam.

Kemerdekaan Hakiki

Islam mengajarkan bahwa manusia merdeka adalah manusia yang hanya menghambakan dirinya kepada Allah SWT. Sebabnya, dalam pandangan Islam, manusia diciptakan memang hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah (menghambakan diri) kepada Diri-Ku
(TQS adz-Dzariyat [51]: 56).

Penghambaan kepada Allah SWT bermakna menundukkan kehidupan hanya pada syariah-Nya. Pasalnya, Allah SWT adalah Al-Khaaliq, Pencipta manusia dan alam semesta. Karena itu Allah SWT pula yang paling mengetahui aturan yang paling sesuai bagi manusia. Allah SWT berfirman:

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ

Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak-Nya
(TQS al-A'raf [7]: 54).

Karena itu ketika manusia menyerahkan urusan menentukan halal-haram dan aturan kehidupan kepada manusia secara mutlak, ia telah menjauh dari hakikat penghambaan kepada Allah SWT. Saat demikian sesungguhnya mereka belum merdeka. Mereka masih dijajah oleh hawa nafsu mereka sendiri. Apalagi Allah SWT telah berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah
(TQS Yusuf [12]: 40).

Inilah fondasi kemerdekaan dalam Islam. Manusia merdeka adalah manusia yang bebas dari penghambaan kepada sesama manusia. Mereka semata-mata menjadi hamba Allah SWT. Saat demikian manusia dibebaskan dari aturan manusia yang zalim dengan tunduk hanya pada aturan Allah Yang Mahaadil. Inilah makna pembebasan yang dibawa Islam. Inilah makna kemerdekaan dalam Islam. Ini pula yang pernah ditegaskan oleh Rib’i bin Amir ra. kepada Panglima Persia, Rustum:

اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ

Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama hamba menuju penghambaan hanya kepada Allah.

Inilah inti dari misi Islam: membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Inilah kemerdekaan yang hakiki.

Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik adalah nikmat yang harus disyukuri. Akan tetapi, umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini tidak boleh berhenti pada kemerdekaan fisik. Ada kemerdekaan yang lebih tinggi: kemerdekaan ideologis. Tidak lain membebaskan umat dari dominasi ideologi Kapitalisme menuju ideologi Islam. Membebaskan manusia dari penghambaan kepada materi menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Membebaskan masyarakat dari hukum-hukum buatan manusia yang bertentangan dengan wahyu menuju penerapan syariah Allah SWT secara kaaffah. Membebaskan kekayaan umat dari eksploitasi kapitalistik menuju pengelolaan yang sesuai syariah. Membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural menuju kesejahteraan yang dijamin oleh negara.

Dalam perspektif perjuangan politik Islam yang dikembangkan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, penerapan Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi politik yang menerapkan syariah secara kaffah, yakni Khilafah. Khilafah dalam konsep politik Islam bukan sekadar simbol sejarah atau romantisme masa lalu. Ia adalah institusi yang menurut fikih siyaasah berfungsi menerapkan hukum-hukum Islam dan mengurus urusan umat. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Khilafah merupakan satu-satunya metode syar’i untuk menerapkan Islam secara menyeluruh (kaaffah) dalam kehidupan.

Dengan adanya negara yang menerapkan syariah, hukum-hukum Islam tidak berhenti sebagai nasihat moral. Hukum ekonomi Islam dapat diterapkan. Hukum kepemilikan Islam dapat diterapkan. Hukum pendidikan Islam dapat diterapkan. Hukum peradilan Islam dapat diterapkan. Hukum politik Islam dalam dan luar negeri dapat diterapkan. Pengelolaan kekayaan umum dapat dilakukan berdasarkan syariah. Inilah mengapa perjuangan mewujudkan kemerdekaan hakiki harus diarahkan menuju perubahan kehidupan berdasarkan Islam secara kaaffah.

Penutup

Alhasil, marilah kita wujudkan kemerdekaan hakiki. Dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Dari sekularisme menuju kehidupan yang berlandaskan akidah Islam. Dari ideologi Kapitalisme menuju ideologi Islam.

Dengan kata lain, kemerdekaan hakiki hanya akan terwujud ketika umat Islam kembali menjadikan Islam sebagai mabda’ (ideologi dan sistem kehidupan) yang diterapkan secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh kalian yang nyata.
(TQS al-Baqarah [2]: 208). []

Palestina Masih Berdarah, Timur Tengah Masih Panas

Palestina masih berdarah. Gencatan senjata ternyata tidak menghentikan penderitaan Gaza. Laporan Kementerian Kesehatan Palestina per 5 Agustus 2026 mencatat 4 martir dan 1 korban luka dalam 24 jam terakhir. Sejak gencatan senjata 11 Oktober, korban terbunuh mencapai 1.254 orang dan korban luka 174.231 orang. Sebagian korban bahkan masih tertahan di bawah reruntuhan karena tidak mampu dijangkau tim penyelamat. Di meja politik, kebuntuan terus berlangsung: Hamas menerima rencana Trump dengan syarat penarikan Zionis Yahudi dan perlucutan senjata berjalan bersamaan, sementara Netanyahu menuntut Hamas dilucuti lebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa gencatan senjata tanpa penghentian pendudukan dan penyelesaian politik yang adil hanyalah jeda dari penderitaan, bukan akhir dari masalah Palestina.

Sementara itu, Timur Tengah tetap bergolak. Iran menjadikan Selat Hormuz sebagai alat tekanan terhadap AS, sementara Houthi terus menekan jalur pelayaran di Laut Merah dan Bab el-Mandeb. Di sisi lain, AS semakin mendorong normalisasi Zionis Yahudi dengan negara-negara Arab. Lebanon diarahkan menuju negosiasi dengan Zionis Yahudi, Suriah memilih jalur diplomasi dan kesepakatan keamanan, sementara kemungkinan perluasan Abraham Accords terus didorong. Di tengah itu, kekuatan regional juga membangun konfigurasi baru: Saudi–Turki–Pakistan membentuk kerangka pertahanan bersama dan Saudi memimpin aliansi maritim 14 negara.

Bersamaan dengan itu, hampir setiap hari umat Islam Palestina dan tempat-tempat suci kaum Muslimin menjadi sasaran kejahatan. Semua kekejaman itu terlihat jelas melalui kamera dan layar televisi, disaksikan oleh umat Islam dan pasukan-pasukan mereka. Namun, pasukan umat Islam tetap hanya menyaksikan tanpa tindakan nyata.

Sampai kapan, wahai umat Islam, para perwira dan komandan di negeri-negeri Muslim akan terus menyaksikan penderitaan umat Islam Palestina dan penghinaan terhadap tempat-tempat sucinya tanpa tindakan nyata? Umat Islam Palestina memiliki hak atas dukungan kita, dan kita pun memiliki tanggung jawab untuk memberikan pertolongan kepada mereka. Karena itu, sudah saatnya kita memenuhi seruan Allah, mengerahkan kekuatan untuk membela umat Islam Palestina, membebaskan Tanah yang Diberkahi, dan menghentikan kezaliman yang terus berlangsung, demi meraih kemuliaan dan keselamatan bersama di dunia dan akhirat.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa apabila dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan cenderung tetap tinggal di tempat? Apakah kalian lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia dibandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah sedikit.” (TQS at-Taubah [9]: 38). [] Allahu Akbar.