Kasus perundungan (bullying) di kalangan anak dan remaja di Indonesia menunjukkan tren yang terus meningkat. Data terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 pengaduan kasus pelanggaran hak anak; termasuk kekerasan fisik, psikis dan cyberbullying. Bahkan KPAI juga menemukan 25 kasus bunuh diri anak selama 2025 yang sebagian terkait depresi berat akibat perundungan.
Di sektor pendidikan, tren perundungan tidak kalah memprihatinkan. Pada periode Januari–November 2024, terdapat 1.801 pengaduan terkait pemenuhan hak anak; termasuk 31 kasus perundungan di satuan pendidikan. Riset lainnya menunjukkan bahwa 26% siswa SD, 25% siswa SMP dan 18,75% siswa SMA pernah mengalami perundungan. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa 50% kasus bullying yang dilaporkan terjadi di jenjang SMP, disusul SD dan SMA. Asesmen Nasional Kemendikbudristek bahkan mencatat bahwa 24,4% siswa Indonesia berpotensi mengalami bullying di sekolah.
Jenis perundungan juga mengalami perubahan. Menurut analisis data JPPI dan KPAI, bullying fisik mendominasi 55,5% kasus, diikuti bullying verbal 29,3%, sementara cyberbullying meningkat lebih dari 100% dalam triwulan pertama 2024. KPAI menegaskan bahwa normalisasi kekerasan di sekolah adalah ancaman serius dan harus dihentikan.
Kasus-kasus viral dalam satu tahun terakhir memperlihatkan kondisi nyata di lapangan. Ada siswa SMPN 8 Depok yang menjadi korban bullying (Berita.depok.go.id). Ada siswa SMP di Blora yang dikeroyok puluhan teman (Detik.com). Ada siswa SMPN di Tangerang Selatan yang di-bully hingga harus dirawat di RS (Detik.com). Bahkan dugaan bullying juga muncul dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa korban perundungan (MetroTVNews.com).
Semua temuan ini menegaskan bahwa bullying bukan lagi persoalan yang bisa dianggap sepele. Dampak jangka panjang berupa gangguan mental, depresi, penurunan prestasi hingga bunuh diri semakin sering terkonfirmasi dalam berbagai laporan kesehatan anak. Situasi ini menuntut perhatian serius dari sekolah, keluarga, masyarakat dan negara.
Bullying tumbuh subur karena lingkungan sosial yang tidak sehat. Banyak keluarga yang mengalami disharmoni dan malfungsi. Orang tua sibuk. Komunikasi di tengah keluarga menurun. Anak kehilangan figur yang membimbing dengan penuh kasih. Dalam kondisi seperti itu, anak mencari pelarian di luar rumah.
Sayangnya, ruang pergaulan mereka sering bersifat toxic. Di media sosial, muncul budaya mengejek, merendahkan atau menjatuhkan demi “konten” dan “komen”. Nilai moral semakin tergerus. Anak terbiasa melihat kekerasan dalam film, serial dan video game. Adegan kekerasan disajikan sebagai hiburan. Akibatnya, empati perlahan tumpul.
Regulasi pun sering tidak menolong. Bullying dinormalisasi. Korban dianggap “lemah”, “cupu”, “cemen”, atau “kurang pergaulan”. Sekolah pun kadang menutupi kasus untuk menjaga citra. Tidak ada sanksi berefek jera bagi pelaku. Akibatnya, masalah terus berulang.
Dalam Islam, merendahkan orang lain adalah tindakan dosa. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain. Boleh jadi yang diejek itu lebih baik daripada yang mengejek…
(TQS al-Hujurat [49]: 11).
Saat menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa Allah SWT telah melarang hamba-hamba-Nya yang Mukmin untuk mengejek satu sama lain. Sebabnya, tindakan mengejek meniscayakan sikap menghina dan merendahkan orang lain. Ini adalah haram (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-’Azhîm, 7/365).
Dengan kata lain, sukhrīyah (ejekan/perundungan) adalah bentuk penghinaan yang jelas keharamannya.
Islam datang dengan sistem sosial yang lengkap. Syariah tidak hanya mengatur ritual ibadah, tetapi juga membentuk lingkungan yang melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai bentuk kezaliman.
Pertama: Keluarga sebagai madrasah pertama. Islam mewajibkan orang tua menjadi pendidik pertama dan utama. Orang tua bukan hanya pemberi nafkah. Mereka sejatinya juga adalah pendidik, pengarah dan pelindung anak-anaknya. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari azab neraka
(TQS at-Tahrim [66]: 6).
Saat menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu al-Jauzi, mengutip pernyataan Ali ra. (bahwa maksud ayat di atas adalah):
عَلِّمُوْهُمْ وَأَدِّبُوْهُمْ
Ajarilah mereka dan didiklah mereka
(Ibnu al-Jauzi, Zâd al-Masîr, 6/48).
Keluarga adalah tempat anak belajar akidah dan ibadah. Agar sejak dini anak mengenal Tuhannya yang layak disembah dan ditaati segala perintah-Nya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada para orang tua agar mengajari anak ibadah sejak kecil:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ
Perintahkanlah anak-anak kalian menunaikan shalat saat mereka berumur tujuh tahun
(HR Abu Dawud).
Rasulullah saw. juga mengajari agar kita saling menghormati dan saling menyayangi satu sama lain:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua
(HR Ahmad dan at-Tirmidzi).
Rasulullah saw. juga mengajari kita dengan sabdanya:
اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzalimi, merendahkan dan membiarkan saudaranya (tersakiti)
(HR Muslim).
Kedua: Sekolah sebagai tempat pembentukan kepribadian Islam. Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan. Tujuan utamanya adalah membentuk syakhshiyyah islâmiyyah (kepribadian Islam) yang taat dan berakhlak mulia. Ilmu harus membimbing pada ketakwaan atau rasa takut kepada Allah SWT. Demikian sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-Nya adalah para ulama
(TQS Fathir: 28).
Sekolah yang dibangun atas dasar syariah akan menanamkan akhlak, mengajarkan adab dan memastikan lingkungan terbebas dari kekerasan. Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga teladan. Mereka mengawasi pergaulan siswa dengan kasih sayang dan tanggung jawab.
Ketiga: Negara melindungi anak dengan hukum syariah. Islam mewajibkan negara menjaga keamanan jiwa warganya. Termasuk melindungi anak dari ragam kezaliman. Allah SWT telah menegaskan:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ
Janganlah kalian membunuh jiwa yang telah Allah haramkan (untuk dibunuh)
(QS al-Isra’ [17]: 33).
Karena itu bullying yang menyebabkan depresi berat hingga korban bunuh diri, atau bullying yang secara langsung mengakibatkan kematian korban, termasuk kategori pelanggaran serius. Dalam Islam pelaku harus diberi sanksi tegas. Jika korban sampai meninggal, pelaku bisa dikenai hukum qishâsh (hukuman setimpal).
Negara juga wajib menetapkan kurikulum pendidikan Islam, membangun lingkungan sosial yang aman, serta melakukan pengawasan terhadap sekolah, keluarga dan masyarakat.
Kasus bullying yang marak terjadi bukan hanya persoalan individu, tetapi cerminan ideologi yang mengatur kehidupan. Masyarakat hari ini hidup dalam sistem Kapitalisme yang berlandaskan sekularisme. Ideologi ini menuhankan kebebasan tanpa batas. Nilai moral bergeser. Kehormatan diukur dengan popularitas, fisik atau status sosial. Dalam sistem seperti ini, yang kuat mendominasi yang lemah. Yang populer merendahkan yang tidak terkenal. Yang kaya menguasai yang miskin. Pola pikir seperti ini masuk ke dalam dunia remaja dan sekolah.
Padahal dalam Islam, standar kemuliaan bukan kekayaan, kekuatan atau popularitas. Allah SWT menegaskan:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa
(QS al-Hujurat [49]: 13).
Rasulullah saw. juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ وَلا إِلَى أَحْسَابِكُمْ وَلا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ
Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak memandang fisik, keturunan dan harta kalian. Akan tetapi, Allah memandang kalbu (ketakwaan) kalian
(HR ath-Thabarani).
Karena itu Islam menghapus budaya merendahkan. Sebaliknya, Islam menanamkan kasih sayang, penghormatan dan saling melindungi.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa individu, keluarga dan sekolah tidak mampu menyelesaikan bullying secara mandiri. Negara pun sering gagal melindungi anak-anak.
Akan tetapi, Islam memiliki solusi yang menyeluruh melalui sistem yang Allah SWT turunkan. Dalam negara yang berlandaskan syariah (Khilafah Islam), perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan menjadi prioritas utama. Anak-anak dipelihara dengan pendidikan Islam sejak kecil. Pergaulan dijaga. Media dan hiburan diatur agar tidak merusak jiwa. Pelaku kekerasan diberi sanksi yang tegas. Masyarakat dibangun atas dasar takwa dan saling tolong-menolong. Inilah suasana sosial yang ingin dicapai oleh Islam. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan aman, penuh kasih, dan jauh dari kekerasan.
Bullying bukanlah fenomena biasa. Ia adalah tanda kerusakan sosial yang harus dihentikan dengan pendekatan menyeluruh. Syariah Islam menawarkan solusi dari akar masalah: memperbaiki keluarga, membangun pendidikan yang berakhlak, serta menghadirkan negara yang benar-benar melindungi rakyatnya.
Jika umat ingin lingkungan yang sehat bagi anak-anak, maka syariah Islam adalah jalan terbaik. Hanya dengan kembalinya umat pada hukum-hukum Allah SWT secara kaffah, kita dapat menciptakan generasi yang kuat, berakhlak mulia dan terbebas dari kekerasan.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah saudara-saudara kalian itu dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian diberi rahmat.
(TQS al-Hujurat [49]: 10). []
Dunia mulai diam, tapi Gaza belum berhenti berdarah. Setahun lebih sejak agresi besar Israel dimulai pada 7 Oktober 2023, penderitaan rakyat Palestina terus berlanjut. Gencatan senjata yang digembar-gemborkan hanyalah ilusi — sementara bom dan peluru masih menembus tubuh warga sipil yang tak berdosa.
Dalam 24 jam terakhir, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 7 syahid — satu baru gugur, enam lainnya ditemukan di bawah reruntuhan bangunan — serta 5 warga luka-luka.
Sejak gencatan senjata diumumkan pada 11 Oktober 2023, jumlah korban mencapai 241 syahid, 619 luka, dan 528 sembuh.
Namun, bila dihitung sejak awal agresi pada 7 Oktober 2023, jumlah total korban telah menembus batas kemanusiaan:
Ribuan korban lainnya masih tertimbun di bawah puing, karena tim evakuasi tidak bisa bergerak bebas akibat blokade dan serangan udara yang terus berlanjut.
Tidak hanya Gaza yang terjajah.
Di Yerusalem Timur, pemukim Israel membangun pos baru yang berpotensi menggusur komunitas Badui dari tanah mereka sendiri.
Sementara di Tepi Barat, pasukan dan pemukim Israel melakukan 2.350 serangan hanya dalam sebulan terakhir.
Seorang pemuda Palestina, Musa Nasser, diserang oleh tentara penjajah di pos pemeriksaan Za’im, Yerusalem Timur.
Dan di tengah penderitaan itu, OCHA (PBB) memperingatkan: Gaza menghadapi krisis kemanusiaan ekstrem menjelang musim dingin — tanpa rumah, tanpa pakaian hangat, tanpa pemanas.
Ratusan ribu keluarga kini hidup dalam tenda-tenda yang compang-camping, di bawah hujan dan udara dingin, menunggu bantuan yang sering tak pernah datang.
Namun penderitaan umat Islam tak berhenti di Gaza.
Di Suriah, Israel memperbarui serangan dan mendirikan pos pemeriksaan di Quneitra.
Di Lebanon selatan, Israel kembali menembakkan roket dengan dalih menarget “penyelundup senjata” yang disebut bekerja sama dengan Hizbullah — padahal korban sipil justru berjatuhan.
Fakta-fakta ini menegaskan: apa yang terjadi di Palestina merupakan penjajahan sistemik yang dibiarkan berlangsung oleh dunia internasional.
Gencatan senjata hanyalah jeda untuk mengatur strategi, bukan langkah menuju perdamaian sejati.
Sementara dunia Islam masih terpencar, Gaza menanggung beban sendirian.
Anak-anak syahid tanpa kubur layak.
Ibu-ibu menangis tanpa tempat berlindung.
Dan para pemimpin dunia hanya menonton, berunding di meja diplomasi yang tak menghasilkan apa-apa.
Sudah saatnya umat Islam berhenti menatap tragedi ini sebagai berita rutin.
Ini adalah ujian kesadaran.
Gaza adalah cermin bahwa tanpa kekuatan politik Islam, umat hanya akan menjadi korban kezaliman global.
Umat butuh kesadaran politik agar tragedi ini tidak berulang. Umat butuh pelindung yang mencegah kebiadaban. Umat butuh bersatu di bawah satu kepemimpinan yang melindungi dan menegakkan keadilan.
Umat butuh bersatu dengan tegaknya Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.